Fasilitasi Perwali 112 Kota Bima dengan Bagian Hukum Provinsi NTB

  • DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA DAN STATISTIK
  • Kamis, 04 April 2019

 

Kamis, 4 April 2019 , pihak Kominfo Kota Bima melakukan Fasilitasi Rancangan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 Kota Bima yang berlangsung di Bagian Hukum Provinsi NTB yang dihadiri oleh Bapak Mulyadi, ST dan Bapak Burhan dari Dinas Komunikasi Dan Informatika Kota Bima.

Prosedur Pelaksanaan Fasilitasi antara lain akan di bentuk panitia yang akan menginformasikan Perwali, kemudian akan dilakukan pembahasan terhadap Perwali yang diajukan baru dan akan dituangkan dalam Laporan Hasil Fasilitasi.

Dalam Hal ini, Bapak Indra Alamsyah, SH selaku Kasubag Fasilitasi dan Evaluasi menginformasikan bahwa dalam waktu dekat akan dibuatkan semacam aplikasi yang bisa diakses melalui Android untuk melihat dan mengetahui sejauh mana progres terhadap Peraturan Daerah atau Peraturan Walikota yang diajukan untuk fasilitasi, demikian ujarnya.

 

 

Berita Terbaru OPD

Layanan Kesehatan Diakui Nasional, Pemkot Bima Raih Penghargaan UHC Awards 2026

Pemkot Bima Gelar Operasi Pasar Gerakan Pangan Murah di Kelurahan Santi

Operasi Pasar Murah di Kelurahan Matakando, Pemkot Bima Terus Kendalikan Harga Pangan

Pemkot Bima Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Bima 

Hadiri Imtaq, Feri Sofiyan Ajak ASN Tanggalkan Urusan Duniawi

Pemkot Bima Gelar Operasi Pasar Gerakan Pangan Murah di Kelurahan Jatiwangi