Walikota, Wakil Walikota, dan Sekda Gunakan Hak Suara

  • BAGIAN PROTOKOL DAN KOMUNIKASI PIMPINAN
  • Rabu, 17 April 2019

 

Rabu, 17 April 2019, Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE, Wakil Walikota Feri Sofiyan, SH, dan Sekda Kota Bima Drs. H. Mukhtar, MH, menggunakan hak suaranya dengan melakukan pencoblosan pada Pemilu 2019.
 

Walikota mencoblos di TPS 29 Lingkungan Kedo Kelurahan Jatiwangi, Wakil Walikota di TPS 7 Kelurahan Santi, dan Sekda di TPS 1 Kelurahan Melayu.

 
Walikota menyampaikan harapan semoga Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPRD serta DPD ini berjalan aman dan tertib, dengan angka partisipasi yang tinggi.
 
Sementara Wakil Walikota mengajak seluruh pemilih untuk menggunakan hak pilih dengan cerdas karena pilihan hari ini akan menentukan arah bangsa dan daerah kedepan.
 
Untuk mendukung terwujudnya Pemilu yang aman dan tertib, Walikota pun telah menginstruksikan Satuan Pol PP untuk melakukan penjagaan di berbagai TPS.
 
"Kita berharap Pemilu ini berjalan sukses dan menghasilkan pemimpin terbaik pilihan rakyat", kata Walikota.***

Berita Terbaru OPD

PJ Wali Kota Bima Mengikuti Vicon Rakor Pengendalian Inflasi Tahun 2024

Pemkot Bima Kembali Gelar Operasi Pasar Murah di Kelurahan Jatiwangi

Singkronkan Program Presiden Prabowo, Pj. Wali Kota Bima Pimpin Rapat Koordinasi

Pj Wali Kota Bima Gelar Audiensi Bersama Baznas dan HMI Cabang Bima

76 Warga Keracunan Masal, Pj. Wali Kota Bima Tinjau Para Korban

Pj Sekda Kota Bima Gelar Rapat Tindak Lanjut Pembentukan BLUD Puskesmas