Walikota, Wakil Walikota, dan Sekda Gunakan Hak Suara

  • BAGIAN PROTOKOL DAN KOMUNIKASI PIMPINAN
  • Rabu, 17 April 2019

 

Rabu, 17 April 2019, Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE, Wakil Walikota Feri Sofiyan, SH, dan Sekda Kota Bima Drs. H. Mukhtar, MH, menggunakan hak suaranya dengan melakukan pencoblosan pada Pemilu 2019.
 

Walikota mencoblos di TPS 29 Lingkungan Kedo Kelurahan Jatiwangi, Wakil Walikota di TPS 7 Kelurahan Santi, dan Sekda di TPS 1 Kelurahan Melayu.

 
Walikota menyampaikan harapan semoga Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPRD serta DPD ini berjalan aman dan tertib, dengan angka partisipasi yang tinggi.
 
Sementara Wakil Walikota mengajak seluruh pemilih untuk menggunakan hak pilih dengan cerdas karena pilihan hari ini akan menentukan arah bangsa dan daerah kedepan.
 
Untuk mendukung terwujudnya Pemilu yang aman dan tertib, Walikota pun telah menginstruksikan Satuan Pol PP untuk melakukan penjagaan di berbagai TPS.
 
"Kita berharap Pemilu ini berjalan sukses dan menghasilkan pemimpin terbaik pilihan rakyat", kata Walikota.***

Berita Terbaru OPD

Wakil Wali Kota Bima Hadiri Pendistibusian Zakat Konsumtif Baznas Kota Bima Tahun 2025

Wali Kota Bima Bertemu Menteri Ekonomi Kreatif, Bahas Dukungan untuk Kota Kreatif

Wakil Wali Kota Bima Buka Musrenbang Perempuan 2025

Sekda Kota Bima Pimpin Rapat Progres Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bima

Wakil Wali Kota Bima Resmikan Peluncuran Program PROKOHESI Perkuat Ketahanan Sosial

Wakil Wali Kota Bima Sampaikan RPJMD 2025-2029 Pada Paripurna Banmus DPRD