Pimpin Apel Pembinaan di Kelurahan Tanjung, Pj Sekda Tegaskan ASN Wajib Netral

  • DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA DAN STATISTIK
  • Senin, 07 Oktober 2024

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. H. Supratman, M.AP., memimpin apel pembinaan di Kantor Kelurahan Tanjung pada Senin 7 Oktober 2024. 

 

Apel pembinaan ini sebagai tindak lanjut dari beredarnya berita mengenai adanya spanduk salah satu calon yang digelar di ruang aula kantor Kelurahan Tanjung. 

 

Pj Sekda menegaskan pentingnya menjaga netralitas ASN, terutama dalam konteks politik menjelang pemilu. Dalam pembinaannya, Pj Sekda meminta ASN untuk bersikap profesional dan tidak menggunakan fasilitas pemerintah untuk kepentingan politik.

 

Semua pihak diharapkan bekerja sesuai dengan aturan dan tetap fokus melayani masyarakat tanpa memihak, guna menjaga integritas dan kredibilitas pemerintahan.

 

Ditegaskannya, sebagai ASN, seluruh aparatur pemerintah Kota Bima wajib menjaga netralitas dalam pilkada.

 

"Saya tegaskan, sebagai ASN, seluruh ASN wajib netral dan tidak terlibat dalam politik sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah", ujar Pj Sekda.

 

Netralitas ASN sudah jelas diatur dalam berbagai regulasi yang melibatkan kementerian dan lembaga terkait seperti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dan bagi ASN yang melanggar hal tersebut akan dikenakan sanksi sesuai regulasi yang berlaku. 

Berita Terbaru OPD

Wali Kota Bima Instruksikan ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

Wali Kota Bima : ASN Harus Siap Hadapi Era Kompetisi Antar Daerah

Sekda Kota Bima Instruksikan Dukungan Penuh Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026

Wali Kota Bima Terima Silaturahmi dan Audiensi Manajemen Hotel Kaloka

Kota Bima Target Tiga Besar di MTQ NTB, Wali Kota Lepas 85 Peserta ke Lombok Tengah