Aksi Buang Sampah di Pantai Amahami Viral, Ini Sikap Tegas Wali Kota Bima

  • DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA DAN STATISTIK
  • Senin, 21 April 2025

Setelah aksi oknum masyarakat yang membuang sampah di tepi pantai taman Amahami viral di media sosial, hingga menimbulkan kecaman dan reaksi protes dari masyarakat, Wali Kota Bima menyoroti dan menyayangkan hal itu terjadi. Ia meminta untuk menegakkan peraturan daerah yang ada, jika didalamnya ada punishmen atau sanksi silahkan dilakukan.

Hal itu diungkapkan H. A. Rahman H. Abidin pada Rapat Koordinasi Pemerintah Kota Bima yang dihadiri Sekda Kota Bima, seluruh Staf Ahli Wali Kota, seluruh Asisten, seluruh Kepala OPD, Camat dan Lurah di aula Maja Labo Dahu Kantor Wali Kota, pada Senin, 21 April 2025.

"Perda tentang sampah di maksimalkan, kalau ada Perwali, laksanakan. Jangan tunggu saya perintah. Di Perwali ada punishmen atau sanksi, jalankan aturan yang ada," tegas Wali Kota menanggapi aksi masyarakat yang membuang sampah di tepi laut taman Amahami pada Minggu (20/4) kemarin.

Wali Kota Bima juga meminta Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Bima untuk memasang CCTV pada titik rawan terhadap aksi membuang sampah sembarangan, salah satunya di tepi pantai taman Amahami.

"Ada pendekatan- pendekatan yang harus dilakukan. Saya ingin ada komitmen moral semua pihak, dan inilah waktunya kita memulai mewujudkan kota ini bersih dan tertib," pungkasnya.

Berita Terbaru OPD

Wakil Wali Kota Bima Hadiri Dialog Pemajuan Kebudayaan NTB 2025 Seri I

Pemkot Bima Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi, Penyelenggaraan MBG, dan Program 3 Juta Rumah

Pj Sekda Kota Bima Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Rinjani 2025

Masuk Kalender Event NTB, 19 Etnis Ikut Semarakkan Warna-Warni Kota Bima Tahun Ke 3

Operasi Pasar Murah di Kelurahan Penanae, Upaya Pemkot Kendalikan Harga Kebutuhan Pokok

Kesiapsiagaan Hadapi Bencana, Pemkot Bima Siapkan 935 Personil Pada Apel Siaga