Penandatanganan BAR Pajak Pusat atas Belanja Daerah Semester I 2025 Kota Bima

  • BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH
  • Jum'at, 01 Agustus 2025

Bima, 30 Juli 2025 – Dalam rangka rekonsiliasi Pajak Pusat dan Pajak Daerah Semester I Tahun 2025, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Raba Bima bersama dengan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bima serta Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bima melakukan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) di Aula BPKAD Pemerintah Kota Bima.  Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya verifikasi bersama antara pemerintah daerah, KPPN, dan KPP Pratama untuk memastikan kesesuaian jumlah pajak yang disetor dengan data pemungutan dan pencatatan di Rekening Kas Negara. 

"Berita Acara Rekonsiliasi ini menjadi instrumen penting dalam memverifikasi ketepatan pembayaran pajak pusat yang menjadi kewajiban bendahara Instansi Pemerintah Daerah, sekaligus mendukung transparansi pengelolaan keuangan negara," jelas Kepala KPP Pratama Raba Bima, Wahyudi, dalam sambutannya. 

 

Pelaksanaan rekonsiliasi ini sejalan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 233/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Otonomi Khusus. Kegiatan ini rutin dilaksanakan sebagai bentuk sinergi antara pemerintah daerah, Kantor Pelayanan Pajak, dan KPPN guna mempercepat realisasi penerimaan negara serta mengoptimalkan potensi pendapatan daerah. 

Kepala BPKAD Pemerintah Kota Bima, Abdul Haris, menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antar instansi untuk meminimalisir kesalahan atau penyimpangan dalam pengelolaan dana daerah. "Dengan koordinasi yang baik, kami dapat memastikan akuntabilitas dan ketepatan penyaluran dana serta pemotongan/pemungutan pajak atas belanja daerah," ujarnya. 

 

Sementara itu, Kepala KPPN Bima, Ahmad Yusuf, menyampaikan apresiasi atas komitmen dan progress penyerapan belanja daerah Pemerintah Kota Bima. "Kami berharap koordinasi ini terus berlanjut agar pembayaran dan pelaporan pajak pusat dapat dilakukan secara akurat dan sesuai dengan ketentuan," tuturnya. 

 

Melalui penandatanganan BAR ini, diharapkan Pemerintah Kota Bima dapat terus meningkatkan kepatuhan perpajakan serta mendukung optimalisasi penerimaan negara untuk pembangunan daerah. 

 

Berita Terbaru OPD

Penandatanganan BAR Pajak Pusat atas Belanja Daerah Semester I 2025 Kota Bima

Wali Kota Bima Hadiri Pembukaan Farmer Field Day: Dorong Pertanian Rendah Karbon di Kota Bima

Fokus 2025: Wali Kota Bima Dukung Langkah Dinsos di Sosialisasi Tahap Keempat

Kukuhkan LKKS, Feri Sofiyan : LKKS Energi Baru Bagi Pemda Atasi Masalah Sosial

Wali Kota Bima Ajak PWRI Sosialisasikan Program dan Kebijakan Pemerintah