Revisi RTRW Kota Bima Tahun 2011-2031

  • DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA DAN STATISTIK
  • Senin, 30 Desember 2019

Senin, 30 Desember 2019 diadakan Konsultasi Publik Penyusunan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bima Tahun 2011-2031 dan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di Aula Kantor Walikota Bima. Acara yang dihadiri oleh Asisten II dan Kepala perangkat OPD lingkup pemerintah Kota Bima tersebut dibuka secara resmi oleh Staf Ahli bidang Perekonomian dan Pembangunan.

Kegiatan konsultasi publik yang membahas tentang revisi RTRW ini berkaitan dengan berbagai permasalahan termasuk dinamika pembangunan di Kota Bima. Sesuai peraturan perundang-undangan revisi RTRW dilakukan dalam jangka 5 tahun sekali bahkan lebih dari sekali dalam 5 tahun apabila terjadi hal prinsipal dan merubah wajah kota seperti bencana banjir bandang tahun 2016 dan permasalahan pemanfaatan ruang di Kota Bima serta potensi wilayah yang belum dimanfaatkan secara optimal. 

Beliau berharap dengan pertemuan ini dapat dibangun sinergitas semua pihak sehingga revisi RTRW kota Bima yang akan dihasilkan dapat lebih optimal dan bermanfaat bagi semua pihak sebagi dasar atau pijakan untuk berinvestasi dan membangun. 

Berita Terbaru OPD

BULOG Sergap Gabah Petani di Kelurahan Jatiwangi

Wali Kota Bima Keluarkan Instruksi Pemasangan Umbul-Umbul HUT ke-24 Kota Bima

Wali Kota Bima Salurkan Bantuan Pangan Tahap I di Lewirato

Wali Kota Bima Ikuti Kegiatan Penanaman Pohon Sepanjang Batas Kota Hingga Jenamawa

Tahun Penuh Tantangan, Wali Kota Bima Ajak Insan Pendidikan Efektif Kelola Anggaran

Momentum Salat ID, Wali Kota Ajak Masyarakat Lebih Bijak Gunakan Media Sosial