Kota Bima Raih WTP atas Laporan Pertanggungjawaban bantuan dana partai politik tahun anggaran 2019

  • BAGIAN PROTOKOL DAN KOMUNIKASI PIMPINAN
  • Jum'at, 13 Maret 2020

Laporan Hasil Pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi NTB, atas Laporan Pertanggungjawaban bantuan dana partai politik se-NTB tahun anggaran 2019, Kota Bima kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Laporan Hasil Pemeriksaan diberikan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTB, Hery Purwanto di Kantor BPK Perwakilan Provinsi NTB, Jumat (13/3/2020).

Walikota Bima H Muhammad Lutfi SE hadir bersama Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan S.Adm,. Hadir pula Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, Bupati/ Walikota se-NTB, Pimpinan DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota se-NTB, Inspektur se-NTB dan Kepala BPKAD se-NTB.

Dalam kesempatan tersebut seluruh Kota/Kabupaten se-NTB berhasil mendapatkan predikat yang sama yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Gubernur NTB memberikan apresiasi kepada seluruh Kota/Kabupaten se-NTB yang berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Semoga ini dapat terus dipertahankan dan kedepan akan semakin lebih baik dari saat ini," harap Gubernur.***

Berita Terbaru OPD

Pj Sekda Buka Bimtek Aparatur Kelurahan dan Pembinaan KPM

Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting Kota Bima Semester I Tahun 2025

Tampil Memukau di IGA 2025, Wali Kota Bima Paparkan 2 Inovasi Unggulan dan Tantangan Yang Dihadapi

Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan Gelar Silaturahmi dan Audiensi Bersama Ikatan Muhammadiyah Malang

Pj Sekda Kota Bima Hadiri Paripurna DPRD ke-2, Bahas KUA-PPAS dan Kebijakan Pembangunan 2026