Wali Kota Bima Terima Kunjungan Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan

  • DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA DAN STATISTIK
  • Kamis, 10 Maret 2022

Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE menerima dengan hangat kunjungan Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan beserta rombongan di Kediamannya, Kamis10 Maret 2022. 

Didampingi oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bima dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bima, pertemuan tersebut membahas terkait Peraturan Wali Kota untuk pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Kota Bima. 

H.M. Lutfi menyampaikan bahwa untuk saat ini BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Kota Bima baru mendaftarkan sekitar 2.335 bagi tenaga Non-ASN di lingkup Pemerintah Kota Bima. 

"Cukup banyak memang masyarakat kita yang tidak tercover, untuk itu kami akan segera membuat rancangan Perwali untuk memperkuat BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya. 

Nantinya Pemerintah Kota Bima, bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan Bima akan memperluas BPJS Ketenagakerjaan ini bukan hanya di sektor pemerintahan, tetapi juga sektor-sektor lainnya termasuk pengurus masjid (marbut). 

Terakhir, HM Lutfi berharap kedepannya akan memberikan sosialisasi kepada masyarakat serta perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Bima. 

"Sehingga semakin maksimal partisipasinya dalam kesadaran betapa pentingnya BPJS Ketenagakerjaan," tutupnya. 

Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Drs. Muhammad Zuhri, M.Si menyampaikan bahwa dengan adanya Peraturan Wali Kota tersebut, BPJS Ketenagakerjaan akan menjadi lebih konsisten dan lebih optimal dalam mewujudkan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja.

Berita Terbaru OPD

Penandatanganan BAR Pajak Pusat atas Belanja Daerah Semester I 2025 Kota Bima

Wali Kota Bima Hadiri Pembukaan Farmer Field Day: Dorong Pertanian Rendah Karbon di Kota Bima

Fokus 2025: Wali Kota Bima Dukung Langkah Dinsos di Sosialisasi Tahap Keempat

Kukuhkan LKKS, Feri Sofiyan : LKKS Energi Baru Bagi Pemda Atasi Masalah Sosial

Wali Kota Bima Ajak PWRI Sosialisasikan Program dan Kebijakan Pemerintah