Intervensi Penanggulangan Stunting Berbasis Edukasi Dan Pengembangan Produk Inovatif Dalam Upaya Mewujudkan Kota Bima Bebas Stunting

  • DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
  • Jum'at, 03 Februari 2023

Dppkb, 03 Februari 2023

Kota bima ditetapkan menjadi salah satu fokus intervensi penurunan stunting berdasarkan keputusan menteri PPN/Kepala Bappenas nomor kep.10/M.PPN/HK/02/2021. Kepala Dinas PPKB Ibu Nurjanah, S.Sos menyampaikan bahwa program intervensi penanggulangan stunting berbasis edukasi dan pengembangan produk inovatif ini merupakan bentuk kerjasama dengan perguruan tinggi yang di wakili oleh STKIP Bima dan Universitas Mbojo Bima, dan Dinas pengendalian penduduk sebagai leading sektornya. beberapa cara atau metode yang dilaksanakan selama ini dalam upaya menanggani stunting adalah program gizi, sanitasi dan penyediaan air bersih, edukasi stunting dan sosial ekonomi. inovasi program intervensi berbasis edukasi dan pengembangan produk inovatif (IPS-BEPPI) terdiri dari edukasi dan konseling, program pemberdayaan ekonomi dan ketahanan keluarga, pembuatan inovasi pangan dan pembuatan inovasi sabun anti bakteri berbasisi Nano teknologi.  program inovasi ini akan bermanfaat bagi dinas PPKB dalam mendukung program kerja penangganan stunting di kota bima. diharapkan dengan adanya inovasi ini akan memberi manfaat pada masyarakat sehingga mendorong pengembangan program unggulan bersama mitra dan membantu masyarakat memanfaatkan potensi lokal sebagai bahan pangan bergizi.

#dppkb

#perguruantinggi

#inovasisabunantibakteri

#cegahstunting

#berencanaitukeren

Berita Terbaru OPD

Songsong HPSN 2026, Wakil Wali Kota : Menamam Pohon Menanam Harapan

Sekda Kota Bima Pimpin Rapat Koordinasi Program Makanan Bergizi Gratis

Wakil Wali Kota Bima Tegaskan Dukungan Penuh untuk Sensus Ekonomi 2026

Manasik Haji 1447 H, Pemerintah Kota Bima Siapkan Jemaah Ramah Lansia, Disabilitas dan Perempuan

Sekda Kota Bima Pimpin Rapat Koordinasi Penertiban Hewan Ternak

Sekda Hadiri Forum Dialog Strategi Ekonomi, Hukum, dan Pajak KPP Pratama Raba – Bima