Pemkot Bima Bantah Opini tentang Pembangunan Kota Bima Tak Layak
- DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA DAN STATISTIK
- Rabu, 10 Mei 2023
Pemerintah Kota Bima selama 4 tahun terakhir terus berupaya mewujudkan Kota Bima yang setara, hal ini terbukti dari adanya capaian keberhasilan pembangunan dari berbagai bidang pembangunan.
Capaian keberhasilan pembangunan Kota Bima yang diselaraskan dengan Visi-Misi Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE dan Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan, SH yang disusun melalui Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kota Bima, sehingga mengantarkan Kota Bima meraih penghargaan pembangunan daerah terbaik pertama 4 (empat) tahun berturut-turut tingkat Provinsi NTB sejak tahun 2020 sampai 2023 dan pada tahun 2021 masuk nominasi nasional.
Menjawab pemberitaan salah satu media online yang menjustifikasi bahwa pembangunan Kota Bima tak Layak dengan indikator data angka pengangguran dan kemiskinan di Kota Bima meningkat, Pemerintah Kota Bima melalui Kepala Bappeda Kota Bima Ir. H. fahrunroji didampingi Kepala Dinas Kominfotik Kota Bima Drs. H. Mahfud, M.Pd serta Kalak BPBD kota Bima menyampaikan bahwa hal tersebut tidak benar dan cenderung bersifat informasi sepihak dan terkesan terburu-buru dalam menyimpulkan. Hal itu disampaikan oleh beliau pada moment hak jawab, Selasa, 09 Mei 2023.
Menurut Fahrunroji, tingkat pengangguran di Kota Bima dari tahun ke tahun mengalami fluktuasi. Pada tahun 2020 tingkat pengangguran Kota Bima sebesar 4,42 persen dan mengalami penurunan pada tahun 2021 menjadi 3,56 persen dan sedikit naik pada tahun 2022 sebesar 3,75 persen.
Data BPS 2023, angka pengangguran Kota Bima tahun 2022 masih lebih rendah dibadingkan Kota Mataram sebesar 6,03 persen, sumbawa 4,56 persen, Lombok Barat 4,16 persen.
"Jadi tidak benar kalau ada pihak yang menyebutkan Kota Bima tingkat penganggurannya tertinggi," tegasnya.
Fahrunroji menjelaskan, berdasarkan data BPS, tingkat kemiskinan di Kota Bima tahun 2022 sebesar 8,80 persen, angka ini alami penurunan dari tahun 2021 sebesar 8,88 persen. Tingkat kemiskinan di Kota Bima merupakan angka kemiskinan terrendah nomor 2 di NTB setelah Kota Mataram dengan tingkat kemiskinan sebesar 8,63 persen. Sementara angka kemiskinan provinsi NTB dan 8 kabupaten lain di NTB pada tahun 2022 masih diatas 10 persen, seperti tingkat kemiskinan Provinsi NTB sebesar 13,68 persen.
Sementara untuk dana rehab rekon pasca banjir bandang tahun 2016 lanjutnya, Pemerintah Kota Bima mendapatkan alokasi anggaran dana hibah rehabilitasi dan rekonstruksi pada bulan Desember 2017 sebesar Rp. 166.997.000.000.
"Dana hibah rehabilitasi dan rekonstruksi digunakan untuk belanja jasa konsultan dari pagu Rp. 9.570.486.000, yang terrealisasi sebesar Rp. 9.476.863.500. Sementara jasa konstruksi dari pagu Rp. 155.544.523.000 dengan realisasi sebesar Rp. 154.640.609.168,41," ungkapnya.
Pembangunan rumah relokasi sebanyak 1.025 unit dan Insitu 738 unit rumah dengan anggaran sebesar Rp. 102.204.176.500.
"Pembangunan keseluruhan unit rumah relokasi dan insitu dikerjakan oleh masyarakat melalui kelompok masyarakat, penganggarannya melalui belanja hibah SKPKD yang anggarannya ditransfer langsung ke rekening Pokmas," ujarnya.
Selanjutnya kata Fahrunroji, kegiatan konstruksi pembangunan PSU Rp. 33.282.921.017, perkuatan tebing Jatibaru Rp. 197.880.000, rekonstruksi Jembatan Padolo 2 Rp. 16.921.651.215,05 dan rekonstruksi jembatan gantung Paruga Rp. 1.688.888.436,39 yang dilaksanakan pada rentang waktu 2018 sampai 2020. Tutupnya.