Fasilitasi Perwali 112 Kota Bima dengan Bagian Hukum Provinsi NTB

  • DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA DAN STATISTIK
  • Kamis, 04 April 2019

 

Kamis, 4 April 2019 , pihak Kominfo Kota Bima melakukan Fasilitasi Rancangan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 Kota Bima yang berlangsung di Bagian Hukum Provinsi NTB yang dihadiri oleh Bapak Mulyadi, ST dan Bapak Burhan dari Dinas Komunikasi Dan Informatika Kota Bima.

Prosedur Pelaksanaan Fasilitasi antara lain akan di bentuk panitia yang akan menginformasikan Perwali, kemudian akan dilakukan pembahasan terhadap Perwali yang diajukan baru dan akan dituangkan dalam Laporan Hasil Fasilitasi.

Dalam Hal ini, Bapak Indra Alamsyah, SH selaku Kasubag Fasilitasi dan Evaluasi menginformasikan bahwa dalam waktu dekat akan dibuatkan semacam aplikasi yang bisa diakses melalui Android untuk melihat dan mengetahui sejauh mana progres terhadap Peraturan Daerah atau Peraturan Walikota yang diajukan untuk fasilitasi, demikian ujarnya.

 

 

Berita Terbaru OPD

Launching Acoustic Taman Ria, Wali Kota Bima : Taman Ria Ruang Anak Muda Salurkan Kreasi

Tingginya Curah Hujan Malam Minggu di Wawo-Lambitu, Wali Kota Bima Imbau Semua Pihak Siaga Penuh

Staf Ahli Wali Kota Buka Resmi Lomba Paduan Suara Peringatan HUT DWP ke-26

Peringati Hari Anak Nasional, Kota Bima Dorong Anak Tumbuh dengan Cinta dan Kreativitas

Wakil Wali Kota Bima Ikuti Jalan Sehat Peringati HKN Ke-61

Asisten III Setda Kota Bima Hadiri Rapat Bamus Bahas Program Kerja DPRD Tahun 2026