Fasilitasi Perwali 112 Kota Bima dengan Bagian Hukum Provinsi NTB

  • DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA DAN STATISTIK
  • Kamis, 04 April 2019

 

Kamis, 4 April 2019 , pihak Kominfo Kota Bima melakukan Fasilitasi Rancangan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 Kota Bima yang berlangsung di Bagian Hukum Provinsi NTB yang dihadiri oleh Bapak Mulyadi, ST dan Bapak Burhan dari Dinas Komunikasi Dan Informatika Kota Bima.

Prosedur Pelaksanaan Fasilitasi antara lain akan di bentuk panitia yang akan menginformasikan Perwali, kemudian akan dilakukan pembahasan terhadap Perwali yang diajukan baru dan akan dituangkan dalam Laporan Hasil Fasilitasi.

Dalam Hal ini, Bapak Indra Alamsyah, SH selaku Kasubag Fasilitasi dan Evaluasi menginformasikan bahwa dalam waktu dekat akan dibuatkan semacam aplikasi yang bisa diakses melalui Android untuk melihat dan mengetahui sejauh mana progres terhadap Peraturan Daerah atau Peraturan Walikota yang diajukan untuk fasilitasi, demikian ujarnya.

 

 

Berita Terbaru OPD

Sekda Kota Bima Buka Gerakan Pangan Murah, Warga Rabadompu Antusias Sambut Pasar Murah

Wakil Wali Kota Bima Pimpin Rakor Pembahasan LPG 3 Kg dan Program Toko TPID

Pimpin Rakor, Wali Kota Tekankan Peran Camat dan Lurah Lebih Dioptimalkan

Wali Kota Bima Hadiri Pendistribusian 500 Paket Beras BAZNAS RI untuk Fakir Miskin di Kota Bima

Asisten II Pimpin Rapat Penguatan Akses Keuangan Daerah Kota Bima