Pemkot Bima Kembali Gelar Operasi Pasar Murah di Kelurahan Jatibaru Timur

  • DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA DAN STATISTIK
  • Senin, 09 Desember 2024

Pemerintah Kota Bima bersama Perum Bulog Cabang Bima kembali menggelar Operasi Pasar di Kelurahan Jatibaru Timur. Senin, 8 Desember 2024. 

Kegiatan yang berlangsung di Terminal Jatibaru Timur tersebut dihadiri oleh Kepala Perangkat Daerah yang Mendapat Undangan, Kabag Ekonomi dan Lurah Jatibaru Timur.

Operasi Pasar yang digelar secara rutin di tiap-tiap kelurahan tersebut merupakan salah satu bagian dari upaya Pemkot Bima untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok serta membantu meringankan beban masyarakat.

Dalam Operasi Pasar tersebut tersedia berbagai macam kebutuhan pokok seperti, gula, minyak goreng dan beras dengan harga yang lebih terjangkau dibandingkan harga pasar pada umumnya. Di antaranya terdapat 500 kg gula dijual dengan harga jual Rp. 17.500/kg, minyak goreng sebanyak 1000 liter dijual dengan harga Rp. 16.000/botol serta beras sebanyak 5 ton dijual dengan harga Rp. 57.000/5kg, Beras Kualitas Premium dengan harga 70 ribu/5 kg sebanyak 500 kg.

Kegiatan Operasi Pasar ini akan terus dilaksanakan di berbagai kelurahan di Kota Bima untuk memastikan pemerataan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.

Dengan adanya kerja sama yang solid antara Pemkot Bima dan Perum Bulog, diharapkan kestabilan harga dan ketersediaan bahan pokok dapat terjaga dengan baik.

Pemkot Bima juga berkomitmen untuk terus memantau perkembangan harga dan ketersediaan bahan pokok guna mengambil langkah-langkah yang diperlukan demi menekan laju inflasi yang ada di Kota Bima.

Berita Terbaru OPD

Sekda Kota Bima Buka MUKERDA X DPD Wahdah Islamiyah

Sekda Kota Bima Pimpin Rapat Pembahasan Progres Pelaksanaan Program NU-FREP

Sekda Kota Bima Terima Silaturahmi BUMD/BUMN se-Kota Bima

Sekda Hadiri Sidang Paripurna, DPRD Setujui Bentuk Pansus Penertiban Aset

Wakil Wali Kota Bima Lantik TRH dan IKADAHA Kota Bima Masa Bakti 2026–2031

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima Terima Gelar Warga Kehormatan Kodim 1608/Bima