Rapat Paripurna DPRD Kota Bima, Tandai Penutupan Masa Sidang II dan Pembukaan Masa Sidang III Tahun Dinas 2025

  • DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA DAN STATISTIK
  • Selasa, 20 Mei 2025

Kota Bima, 20 Mei 2025.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, Drs. H. Muhtar Landa, MH menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima dengan agenda penutupan Masa Sidang II dan pembukaan Masa Sidang III Tahun Dinas 2025. Rapat paripurna tersebut berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Bima dan dihadiri oleh para anggota dewan, Staf Ahli, Asisten, seluruh Kepala OPD, seluruh Kabag, Camat serta Lurah se Kota Bima.

Rapat dibuka langsung oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kota Bima, Alfian Indrawirawan, S.Adm, yang menyampaikan capaian kegiatan selama Masa Sidang II serta menyusun arah kebijakan pembahasan di Masa Sidang III. Dalam sambutannya, Ketua DPRD menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menyelesaikan program-program pembangunan yang telah direncanakan.

Sekda Kota Bima dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas kinerja DPRD selama Masa Sidang II, khususnya dalam pengawasan dan dukungan terhadap program pemerintah daerah. Ia juga menegaskan kesiapan Pemerintah Kota Bima dalam menjalin kerja sama yang lebih produktif di Masa Sidang III.

“Pemerintah Kota Bima siap melanjutkan kemitraan strategis dengan DPRD Kota Bima untuk memastikan pelaksanaan program pembangunan berjalan sesuai rencana, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Setelah penutupan masa sidang II Tahun Dinas 2025, rapat dilanjutkan dengan pembukaan masa sidang III Tahun Dinas 2025, dengan agenda rapat, pembacaan surat-surat masuk yang diajukan oleh pihak eksekutif untuk dituangkan dalam agenda pembahasan DPRD Kota Bima pada masa Sidang III Tahun Dinas 2025. Surat Walikota Bima Nomor 100.3/224/V/2025. Tanggal 20 Mei 2025, dengan perihal penyampaian agenda kegiatan dan usul pembahasan RAPERDA masa sidang III Tahun Dinas 2025.

Usulan ini bertujuan untuk di akomodir menjadi pembahasan DPRD Kota Bima pada Masa Sidang III Tahun 2025.

Adapun perihal yang diusulkan oleh pihak eksekutif adalah sebagai berikut, pertama KUA dan PPAS perubahan APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2025. Kedua, KUA dan PPAS Kota Bima Tahun  Anggaran 2026. Ketiga, rancangan Peraturan Daerah Kota Bima yang terdiri dari A. Raperda Kota Bima tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2024. B. Raperda Kota Bima tentang Perubahan APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2025. dan C. Raperda Kota Bima tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025/2029.

Rapat DPRD Kota Bima ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh pimpinan rapat paripurna, sebagai tanda resmi pergantian masa sidang.

Berita Terbaru OPD

Staf Ahli Wali Kota Tutup Festival Seni dan Budaya Karang Taruna Mande

Wakil Wali Kota Bima Hadiri Pelantikan Pengurus IDI Cabang Kota Bima Periode 2025–2028

Buka Pacuan Kuda Tradisional, Wali Kota Bima : Tahun Depan Kita Adakan 2 Kali Setahun

Sekda Kota Bima Pimpin Rapat Koordinasi Terkait Program Nufrep

Pengurus FPTI Kota Bima, Audiensi Bersama Pemerintah Kota Bima

Pemkot Bima Gelar Rapat Koordinasi Penyiapan Lahan Jalan Lingkar Luar Amahami Program IJD 2025.