BANTUAN ANSURANSI NELAYAN TINGKAT KOTA BIMA TAHUN 2019

  • DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN
  • Selasa, 07 Mei 2019

Program Bantuan Premi Asuransi Nelayan (BPAN) yang telah diluncurkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan RI yang telah memberikan manfaat bagi keluarga nelayan yang telah mengalami kecelakaan kerja maupun sakit. Peserta BPAN untuk Kota Bima sebanyak 2.326 nelayan untuk Tahun 2016-2017 dan sebanyak 326 nelayan untuk Tahun 2017sertasebanyak 124 orang di Tahun 2018. Dengan berakhirnya Program BPAN dari Pemerintah Pusat diharapkan adanya kesadaran nelayan akan pentingnya perlindungan diri dan keluarga nelayan melalui Asuransi Nelayan Mandiri.

Sebagai wujud perhatian Pemerintah Daerah dalam memberikan jaminan perlindungan kepada nelayan yang ada di wilayah pesisir Kota Bima Pemerintah Kota Bima telah mengalokasikan Anggaran untuk penyediaan Bantuan Premi Asuransi Nelayan secara mandiri melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bima Tahun Anggaran 2019.

Selain adanya subsidi Premi Asuransi Nelayan dari Pemerintah baik melalui Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan RI maupun Pemerintah Daerah, perlu juga didorong kesadaran masyarakat nelayan sendiri akan pentingnya Asuransi bagi nelayan. Untuk tersampaikan informasi tentang pentingnya Program Asuransi Nelayan, Pemerintah Kota Bima melaui Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bima beserta Perusahaan Jasa Asuransi Indonesia (JASINDO) Kantor Penjualan Bima melaksanakan kegiatan pendampingan pada kelompok nelayan perikanan tangkap berupa kegiatan sosialisasi asuransi nelayan Program BPAN 2018, Program Bantuan Premi Asuransi Nelayan melalui APBD Kota BimaTahun Anggaran 2019 maupun Asuransi Nelayan secara Mandiri melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran SKPD Dinas Kelautan dan Perikanan Tahun Anggaran 2019.

Pada Tanggal April telah dilakukan Sosialisasi Ansuransi Nelayan Tingkat Kota Bima. Kegiatan dilaksanakan dua metode yaitu metode dalam ruangan dengan jumlah peserta sebanyak 100 orang. Yang pertama pusatkan di kelurahan Tanjung dengan jumlah peserta sebanyak 50 orang, dan yang kedua dipusatkan di Kelurahan Kolo dengan 50 orang peserta.

Dalam Kegiatan tersebut disampaikan tentang Program BPAN 2018, Program Bantuan Premi Asuransi nelayan yang bersumber dari APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2019 dan Asuransi nelayan secara mandiri informasi-informasi yang yang berkaitan dengan pentingnya asuransi nelayan bagi terjaminnya nelayan dari kecelakaan kerja serta bagaimana caranya menjadi peserta asuransi serta proses klaim yang disampaikan oleh perwakilan Kantor JASINDO Bima sebagai Pihak yang menangani pelayanan pembayaran Asuransi Nelayan. Selain penjelaasan tentang Asuransi Nelayan. Dan kedua metode pendataan langsung ke masyarakat. Metode ini dilakukan untuk mendapatkan data akurat nelayan.

Dari hasil validasi aplikasi KUSUKA, telah tervalidasi 270 Nelayan terdiri dari : Kolo 84 Nelayan, Melayu 31 Nelayan, Tanjung 72 Nelayan dan Dara 82 Nelayan.

Sedangkan data nelayan yang telah terverifikasi yang belum terdaftar sebagai penerima kartu nelayan dan belum pernah mendapat bantuan Premi Ansuransi Nelayan sebanyak 750 orang terdiri dari : Kolo 300 Nelayan, Melayu 75 Nelayan, Ule 60 Nelayan, Tanjung 150 Nelayan, Dara 125 nelayan, Pane 40 Nelayan.

Diharapkan setelah berakhirnya pelaksanaan kegiatan pemberian Bantuan Premi Asuransi bagi nelayan adanya kesadaran masyarakat nelayan untuk melindungi diri dan keluarganya melalui kepesertaan Asuransi Nelayan secara Mandiri. Wss.

 

Berita Terbaru OPD

PJ Walikota Bima Melakukan Audiensi dan Silaturahmi dengan Serikat Tani Nelayan Kota Bima

Sukses Tekan Stunting, Pemkot Bima Terima Dana Rp. 5,5 Miliar

Pj. Sekda Kota Bima Hadiri Rakor Aplikasi Srikandi