Cegah Tindakan Gratifikasi dan Korupsi, Pj Sekda Adakan Monitoring LHKAN

  • DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA DAN STATISTIK
  • Senin, 15 September 2025

Dalam rangka mencegah tindakan gratifikasi dan korupsi serta membangun integritas menyelenggarakan pelayanan kepada masyarakat, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Bima, Hj. Mariamah S.H., melaksanakan kegiatan Monitoring Kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN), di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Senin (15/9/2025).

Monitoring ini dihadiri oleh Asisten II Setda Kota Bima, Drs. Supratman M.AP, Asisten III Setda Kota Bima Drs. H. Muhammad Saleh, seluruh Kabag di Lingkup Sekretariat Daerah, serta perwakilan dari BKPSDM.

Pada kesempatan itu, Pj. Sekda menekankan bahwa pelaporan LHKAN  merupakan kewajiban bagi seluruh aparatur negara. Dan masih banyak ASN yang belum mengisi LHKAN.

”LHKAN menjadi bagian penting sebagai upaya mencegah tindak korupsi. Asas transparansi, akuntabilitas, dan kejujuran para penyelenggara negara/pejabat strategis menjadi kunci agar mereka terhidar dari menikmati harta yang tidak sah saat menjadi penyelenggara Negara,” ujar Pj Sekda.

Lebih lanjut disampaikan Pj Sekda Hj. Mariamah bahwa korupsi dan gratifikasi merupakan dua permasalahan yang sangat mempengaruhi integritas dan kinerja pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah di Indonesia. Salah satu instrumen penting yang dirancang untuk mencegah dan mendeteksi praktik ini adalah LHKAN, tegas Pj Sekda seraya menambahkan jika LHKAN tidak hanya berfungsi sebagai alat untuk memonitor kekayaan pejabat publik, tetapi juga sebagai alat deteksi dini terhadap potensi gratifikasi dan korupsi.

Dengan adanya laporan yang diajukan secara berkala, katanya lagi, LHKAN dapat menjadi instrumen penting dalam pencegahan korupsi melalui tiga aspek utama, antara lain; pertama, transparansi harta kekayaan, kedua, kontrol dan pengawasan publik, dan deteksi dini praktik gratifikasi dan korupsi.

Pj Sekda juga menyampaikan 3 (tiga) pesan penting yang harus dicamkan dengan seksama, yaitu, pertama peningkatan kapabilitas pengawasan oleh Inspektorat, kedua, peningkatan kesadaran di kalangan penyelenggara daerah dan ketiga, pemberlakuan sanksi yang tegas bagi wajib lapor yang tidak patuh.

Berita Terbaru OPD

HUT ke-67 NTB, Wali Kota Bima Tekankan ASN Adaptif dan Pelayanan Berdampak

Wakil Walikota Bima Ikuti Vicon Rakor Lintas Sektor NTB Bahas Pengamanan Nataru

Wali Kota Bima Terima Audiensi dan Silaturahmi Dewan Kesenian Kota Bima

Wali Kota Bima Terima Kunjungan dan Silaturahmi Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kota Bima

Wali Kota Bima Dorong Inovasi Berkelanjutan dalam Apresiasi Riset dan Inovasi Daerah 2025

Wakil Wali Kota Bima Lepas Kontingen Pramuka Kota Bima Ikuti Jambore Daerah XI NTB 2025