Rapat Pansus Pembahasan Penyusunan Laporan Panitia Khusus Dewan yang Menyikapi Aspirasi Masyarakat Kelurahan Dara Kec. Rasanae Barat terkait dengan Pemanfaatan Lahan Pesisir Amahami Kota Bima.
- SEKRETARIAT DPRD
- Selasa, 23 Juli 2019
Selasa 23 Juli 2019
Rapat Pansus Pembahasan Penyusunan Laporan Panitia Khusus Dewan yang Menyikapi Aspirasi Masyarakat Kelurahan Dara Kec. Rasanae Barat terkait dengan Pemanfaatan Lahan Pesisir Amahami Kota Bima.
Hadir dalam Rapat Pansus tersebut Perwakilan PoLPP, Perwakilan Sekda Kota Bima, Masyarakat Kelurahan Dara Kec. Rasanae Barat, Lurah Dara, Lurah Paruga, Camat Rasanae Barat dan Badan Pertanahan Negara (BPN) Bima.
Rapat Yang di pimpin ketua Pansus H. Armansyah, SE. dan Anggota Pansusu Taufik H. A. Karim, SH. Di dampingi Sekertaris DPRD Kota Bima selaku sekertaris Pansus dan Staf Sekertariat DPRD Kota Bima.
Rapat Pansus yang dimana seharusnya mengagendakan Pembahasan Penyusunan Laporan Panitia Khusus Dewan yang Menyikapi Aspirasi Masyarakat Kelurahan Dara Kec. Rasanae Barat terkait dengan Pemanfaatan Lahan Pesisir Amahami Kota Bima, ternyata tidak bisa berjalan dengan semestinya dikarnakan Masyarakat Kelurahan Dara, masih belum puas dengan kegiatan infestigasi yang berlangsung kemarin. dengan data foto dan bukti yang di sertakan dalam rapat tersebut salah satu perwakilan Masyarakat Dara yaitu Bapak Herman M. Pd memaparkan secara gamblang foto dan gambaran lokasi Amahami sebelum dan sesudah terjadinya pemenfaatan laut yang menjadi daratan dan memiliki sertifikat. Herman M. Pd pun menyerahkan 15 daftar nama-nama orang yang memiliki sertifikat laut yang menjadi daratan tersebut ke Ketua Pansus DPRD Kota Bima, Bahkan ada bukti sertifikat tanah laut yang membuat tercengangnya Pimpinan Pansus DPRD Kota Bima H. Armansyah, SE dan Anggota Pansus Taufik H. A. Karim, SH beserta hadirat yang ikut rapat Pansus tersebut dimana salah satu sertifikat terbitan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bima di buat dalam satu hari.
Karena tidak didapatnya jawaban yang dapat memuaskan Rapat pansus atau artikata untuk di jadikan kesimpulan dan ketetapan pansus terkait dengan Pemanfaatan Lahan Pesisir Amahami Kota Bima, ketua Pansus DPRD Kota Bima H. Armansyah, SE dan Anggota Pansus Taufik H. A. Karim, SH mengsekors rapat Pansus sampai hari Jum’at yang dimana masuk dalam catatan BPN harus membawa bukti berupa data-data termaksud salinan sertifikat 15 orang yang memiliki lahan laut Amahami Tersebut.
Adapun penjelasan tegas dari Anggota Pansus Bapak Taufik H. A. Karim, SH bahwa pansus terkait dengan Pemanfaatan Lahan Pesisir Amahami Kota Bima, harus segera di tuntaskan karena dibulan september akan ada pelantikan Anggota DPRD Kota Bima yang baru dimana otomatis Pansus dan Anggota Pansus pun bubar. Bapak Taufik H. A. Karim, SH pun memperjelas perjuangan masyarakat Dara yang diaspirasikan oleh saudara Herman M. Pd. Bahwa keinginan masyarakat Dara Khususnya mau mengembalikan lahan yang di sertifikat oleh segelintir orang di Pesisir Amahami ke Negara bukan mengkelaim kepemilikan atasnama pribadi.
Rapat Pansus ditutup dengan satu kali dentuman palusidang Oleh Ketua Pansus H. Armansyah, SE untuk di sekors sampai hari Jum’at tanggal 26 Juli 2019.
Rapat pansus berakhir jam 12:39 waktu Kota Bima.