Samakan Data Iuran, BPJS Kesehatan Gelar Rekonsiliasi Iuran Wajib Triwulan III

  • BAGIAN PROTOKOL DAN KOMUNIKASI PIMPINAN
  • Jum'at, 25 Oktober 2019

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Kesehatan melaksanakan kegiatan rekonsiliasi iuran wajib triwulan III tahun 2019 dengan Kantor Pelayanan  Perbendaharaan Negara (KPPN) Bima,dan Pemerintah Kota Bima.

Rekonsiliasi ini adalah implementasi dari salah satu tugas BPJS Kesehatan, kegiatan yang berlangsung di Illo Cake Cafe dihadiri oleh sekretaris daerah kota bima Drs.H.Mukhtar MH, Kepala BPJS Cabang Bima beserta staf, Kepala KPPN Bima beserta staf, dan Kepala BPKAD kota bima beserta staf, Selasa (22/10).

"Rekonsialisasi iuran wajib Pemda rutin dilakukan setiap triwulan guna menyamakan data iuran yang kami terima dari Pemda Kota Bima", jelas Kepala BPJS.

Terakhir dilakukan Penandatanganan rekonsiliasi jaminan kesehatan PNS Daerah, Pemda, PNS Pusat dan PPNPN triwulan III tahun 2019 dan Foto bersama.***

 

Berita Terbaru OPD

Pj Sekda Buka Bimtek Aparatur Kelurahan dan Pembinaan KPM

Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting Kota Bima Semester I Tahun 2025

Tampil Memukau di IGA 2025, Wali Kota Bima Paparkan 2 Inovasi Unggulan dan Tantangan Yang Dihadapi

Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan Gelar Silaturahmi dan Audiensi Bersama Ikatan Muhammadiyah Malang

Pj Sekda Kota Bima Hadiri Paripurna DPRD ke-2, Bahas KUA-PPAS dan Kebijakan Pembangunan 2026