KONSOLIDASI NIK DAN KK

  • DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
  • Jum'at, 15 November 2019

Assalamu'alaikum dan selamat pagi Sobat Adminduk Kota Bima,

Pendaftaran CPNS Bermasalah karena Data e-KTP? Butuh NIK KTP Valid, BKN Update Solusi untuk Pelamar
Salah satu syarat daftar online CPNS 2019 bagi pelamar dibutuhkan Nomor Induk Kependudukan NIK Kartu Tanda Kependudukan (KTP) Valid.

Saat pendaftaran CPNS 2019 jika dibuka nanti ada ketidakesesuaian data antara NIK dan Kartu Keluarga (KK) / NIK Kepala Keluarga, maka dari itu peserta wajib melakukan cek validasi kependudukan tingkat pusat lebih dulu.
Jika data KTP-el bermasalah seperti data tidak sesuai atau data tidak ditemukan bisa langsung melakukan pengaduan dengan cara lakukan 2 solusi alternatif yang diberikan.

- Pertama, bagi pelamar CPNS 2019 Warga Kota Bima harap menghubungi Dinas Dukcapil Kota untuk melakukan konsolidasi data dengan membawa serta salinan Kartu keluarga dan KTP-el.

- Kedua, pendaftaran menghubungi Call Center Halo Dukcapil dengan mengirim data sesuai dengan format berikut:

#NIK#Nama_Lengkap#No.KK#No.Telp#Permasalahan

Pengaduan dapat dilakukan dengan cara menghubungi call center atau kontak yang bisa dihubungi di bawah ini:
Hotline : 1500537
Wa : 08118005373
SMS : 08118005371
Email : Callcenter.dukcapil@gmail.com

Kalembo ade dan Selamat Berjuang

Berita Terbaru OPD

BULOG Sergap Gabah Petani di Kelurahan Jatiwangi

Wali Kota Bima Keluarkan Instruksi Pemasangan Umbul-Umbul HUT ke-24 Kota Bima

Wali Kota Bima Salurkan Bantuan Pangan Tahap I di Lewirato

Wali Kota Bima Ikuti Kegiatan Penanaman Pohon Sepanjang Batas Kota Hingga Jenamawa

Tahun Penuh Tantangan, Wali Kota Bima Ajak Insan Pendidikan Efektif Kelola Anggaran

Momentum Salat ID, Wali Kota Ajak Masyarakat Lebih Bijak Gunakan Media Sosial