KONSOLIDASI NIK DAN KK
- DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
- Jum'at, 15 November 2019
Assalamu'alaikum dan selamat pagi Sobat Adminduk Kota Bima,
Pendaftaran CPNS Bermasalah karena Data e-KTP? Butuh NIK KTP Valid, BKN Update Solusi untuk Pelamar
Salah satu syarat daftar online CPNS 2019 bagi pelamar dibutuhkan Nomor Induk Kependudukan NIK Kartu Tanda Kependudukan (KTP) Valid.
Saat pendaftaran CPNS 2019 jika dibuka nanti ada ketidakesesuaian data antara NIK dan Kartu Keluarga (KK) / NIK Kepala Keluarga, maka dari itu peserta wajib melakukan cek validasi kependudukan tingkat pusat lebih dulu.
Jika data KTP-el bermasalah seperti data tidak sesuai atau data tidak ditemukan bisa langsung melakukan pengaduan dengan cara lakukan 2 solusi alternatif yang diberikan.
- Pertama, bagi pelamar CPNS 2019 Warga Kota Bima harap menghubungi Dinas Dukcapil Kota untuk melakukan konsolidasi data dengan membawa serta salinan Kartu keluarga dan KTP-el.
- Kedua, pendaftaran menghubungi Call Center Halo Dukcapil dengan mengirim data sesuai dengan format berikut:
#NIK#Nama_Lengkap#No.KK#No.Telp#Permasalahan
Pengaduan dapat dilakukan dengan cara menghubungi call center atau kontak yang bisa dihubungi di bawah ini:
Hotline : 1500537
Wa : 08118005373
SMS : 08118005371
Email : Callcenter.dukcapil@gmail.com
Kalembo ade dan Selamat Berjuang