Camat dan Lurah Diminta Sosialisasikan Tidak Membuang Sampah di Sungai Kepada Masyarakat

  • BAGIAN PROTOKOL DAN KOMUNIKASI PIMPINAN
  • Sabtu, 07 Maret 2020

Walikota Bima H Muhammad Lutfi SE meminta Camat dan Lurah se Kota Bima untuk secara intens mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak membuang sampah di sungai. Ini merupakan wujud komitmen pemerintah Kota Bima untuk menggalakkan "Kota Bima Bersih Bebas Sampah". Hal ini dihimbau Walikota Bima dalam arahan langsungnya Sabtu 7 Maret 2020.

Diharapkannya camat dan lurah agar terus melakukan sosialisai dan menyelipkan pesan pada setiap pertemuan mengenai kebersihan lingkungan dan larangan membuang sampah di sungai/kali dan mensosialisasikan Perda terkait sanksi membuang sampah sembarangan.

"Kebersihan sungai harus tetap terjaga dan tidak menjadikan sungai sebagai tempat membuang sampah. Partisipasi masyarakat harus terus kita tingkatkan melalui berbagai sosialisasi agar masyarakat dapat ikut serta memelihara kelestarian lingkungan", pesan Walikota.

Walikota juga mengapresiasi berbagai upaya gotong royong yang telah dilakukan oleh lurah bersama masyarakat untuk mewujudkan kebersihan lingkungan. Hal ini diharapkannya dapat terus dilakukan sehingga budaya bersih-bersih juga terbentuk di tengah-tengah masyarakat Kota Bima.

Dijelaskannya pula dengan sosialisasi secara kontinyu kepada masyarakat pembangunan lingkungan sungai dapat diwujudkan demi kepentingan generasi masa kini dan masa depan. 

"Mari kita menyadari bersama-sama betapa pentingnya keberadaan sungai dan kita dapat melakukan upaya nyata mendukung pelestarian dan fungsi sungai", ujar Walikota. ***

Berita Terbaru OPD

Pj Sekda Buka Bimtek Aparatur Kelurahan dan Pembinaan KPM

Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting Kota Bima Semester I Tahun 2025

Tampil Memukau di IGA 2025, Wali Kota Bima Paparkan 2 Inovasi Unggulan dan Tantangan Yang Dihadapi

Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan Gelar Silaturahmi dan Audiensi Bersama Ikatan Muhammadiyah Malang

Pj Sekda Kota Bima Hadiri Paripurna DPRD ke-2, Bahas KUA-PPAS dan Kebijakan Pembangunan 2026