Konsultasi Publik RAPERDA tentang Penyelenggaraan Perlindungan Hak Kaum Disabilitas Tahun 2020

  • DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA DAN STATISTIK
  • Rabu, 11 Maret 2020

Rabu 11 Maret 2020 bertempat di Aula SMKN 3 Kota Bima telah terselenggaranya pembukaan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan Hak Kaum Disabilitas. Acara ini dibuka oleh Walikota Bima yang diwakili oleh staf ahli Walikota Bima Bidang Kesra, Kemasyarakatan dan SDM yakni Bapak Drs. H. Farid, M.Si.

Kepala dinas sosial Bapak Drs. H. Muhidin, MM selaku ketua panitia juga menginformasikan bahwa kegiatan ini mengacu pada UUD No.8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas yang dimana penyandang disabilitas tersebut mendapatkan hak yang sama dengan masyarakat pada umumnya. Disamping itu Staf Ahli Walikota Bima juga menyampaikan bahwa didalam perancangan peraturan daerah dimana penyandang disabilitas harus mendapatkan hak yang sama terlebih dari segi pendidikan. 

Beliau berharap agar perda ini nantinya tidak hanya sekedar dibuat tetapi dapat digunakan sebaik-baiknya dalam hal memahami dan membantu penyandang disabilitas.

Berita Terbaru OPD

Pj Sekda Buka Bimtek Aparatur Kelurahan dan Pembinaan KPM

Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting Kota Bima Semester I Tahun 2025

Tampil Memukau di IGA 2025, Wali Kota Bima Paparkan 2 Inovasi Unggulan dan Tantangan Yang Dihadapi

Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan Gelar Silaturahmi dan Audiensi Bersama Ikatan Muhammadiyah Malang

Pj Sekda Kota Bima Hadiri Paripurna DPRD ke-2, Bahas KUA-PPAS dan Kebijakan Pembangunan 2026