Pemkot Himbau Sekolah Tidak Ada Perayaan Kelulusan dan Konvoi

  • BAGIAN PROTOKOL DAN KOMUNIKASI PIMPINAN
  • Selasa, 14 April 2020

Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bima menghimbau melalui Surat Edaran Nomor 007/150/IV/2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam masa darurat penyebaran Virus Disease (Covid-19) di Kota Bima.

Hal ini menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 4 Tahun 2020 tanggal 24 Maret 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Indonesia Dalam Masa Darurat Penyebaran Virus Disease (COVID-19) dan berdasarkan Kebijakan dari Pemerintah Provinsi NTB dan Laporan Pelaksanaan Penanggulangan COVID-19 di Wilayah Korem 162/WIRA BHAKTI tanggal 11 April 2020 oleh Komandan Korem kepada Gubernur NTB yang tembusannya disampaikan kepada Bupati/Walikota se NTB, serta dengan memperhatikan perkembangan penyebaran Covid-19 di Wilayah Nusa Tenggara Barat khususnya Kota Bima.

Surat Edaran ini disampaikan kepada seluruh Kepala Sekolah TK/RA, SD/MI, SMP/MTs dan Pondok Pesantren dan seluruh Kepala SMA/MA/SMK di Kota Bima, dengan point-point diantaranya tidak melakukan konvoi kendaraan atas perayaan kelulusan bagi siswa-siswi SMP/MTs, SMA/MA dan SMK. Selain itu, masa perpanjangan berlaku dari tanggal 14 April  hingga 27 April 2020 dengan ketentuan tidak memberikan tugas kelompok dan tugas lainnya yang membuat para sisswa-siswi keluar rumah. ***

Berita Terbaru OPD

Plt Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan hadiri Operasi Pasar Murah Kelurahan Santi

Pemkot Bima kembali Gelar Operasi pasar di Kelurahan Rabadompu Timur

Asisten I Buka Acara Job Fair dan Talkshow Ketenagakerjaan

Pemkot Bima Salurkan ZIS untuk Pedagang Bakulan, Tingkatkan Kesejahteraan Ekonomi Warga

Pj Walikota Bima Paparkan Inovasi Unggulan, pada Ajang Pemberian Penghargaan (IGA) 2024