Pemkot Bima Terima Kunjungan Komisi Nasional Disabilitas
- DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA DAN STATISTIK
- Rabu, 15 Mei 2024
Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Sosial Kota Bima menerima kunjungan Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia di Aula BKPSDM pada Rabu, 15 Mei 2024.
Dalam kunjungannya Komisi Nasional Disabilitas menggelar Sarasehan bersama Pemerintah Kota Bima yang dihadiri oleh Asisten I Setda Kota Bima Drs. H. Alwi Yasin, M.AP, Kepala OPD, serta Organisasi Penyandang Disabilitas Kota Bima.
H. Alwi menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bima telah menyusun Peraturan Daerah terkait penyandang disabilitas di Kota Bima. Dalam waktu dekat akan disampaikan pada rapat bersama DPRD Kota Bima.
"Kami belum berbuat banyak untuk hal ini, Perda dalam proses dan rancangan Perda sudah ada," jelasnya.
Tentunya jika Perda telah selesai, maka OPD terkait harus segera melaksanakan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Ini akan menjadi tantangan bagi Pemkot Bima agar mampu setara dengan Kab/Kota di NTB yang telah menyediakan semua fasilitas bagi para difabel," tuturnya.
Ia menyampaikan akan terus melakukan koordinasi dengan Komisi Nasional Disabilitas agar pemenuhan hak penyandang disabilitas dapat terpenuhi dengan baik di Kota Bima.
Sementara itu, Komisioner Komisi Nasional Disabilitas RI Jonna Aman Damanik menyampaikan bahwa Komisi Nasional Disabilitas adalah lembaga nonstrutural yang bersifat indipenden dan melaksanakan tugas secara kolektif.
"mandat dan tugas kami adalah memantau, mengevaluasi dan advokasi pelaksanaan penghormatan perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas," jelasnya.
Ia menegaskan Pemerintah Kota Bima harus segera memiliki kebijakan terkait penyandang disabilitas dengan memenuhi hak-haknya sebagai warna negara yaitu hak atas pendidikannya hingga perguruan tinggi, unit layanan umum khusus disabilitas serta memiliki kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan.