Sekda Kota Bima Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Walikota Bima Terhadap KUA dan PPAS Kota Bima Tahun Anggaran 2025
- DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA DAN STATISTIK
- Sabtu, 20 Juli 2024
Kota Bima, 19 Juli 2024 - Rapat paripurna yang diselenggarakan untuk mendiskusikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Bima tahun anggaran 2025 berlangsung hari ini di Gedung DPRD Kota Bima. Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, Drs. H. Mukhtar Landa, MH dan didampingi oleh Asisten I, dan III, juga dihadiri oleh seluruh Pimpinan OPD, Kabag, Camat dan Lurah yang mendapat undangan.
Sekda Kota Bima dalam laporannya menjelaskan secara rinci tentang KUA dan PPAS Kota Bima tahun anggaran 2025, H. Mukhtar menyampaikan bahwa penyusunan KUA dan PPAS tahun anggaran 2025 ini, mengacu pada rencana kerja Pemerintah Daerah, yang merupakan rencana kerja tahunan daerah sebagai bagian dari upaya menyeluruh dalam rangka mewujudkan visi misi serta target-target yang tertuang dalam rencana kerja Pemerintah Kota Bima, dan ini merupakan hasil koordinasi yang intensif antara Pemerintah Kota Bima dengan DPRD Kota Bima, untuk memastikan prioritas pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan, ujarnya.
Rapat Paripurna DPRD Kota Bima ini, menjadi ajang dialog eksekutif dan legislatif, untuk menampung masukan dan pandangan dari berbagai fraksi di DPRD Kota Bima. Hal ini bertujuan untuk memperkaya perspektif dalam menyusun KUA dan PPAS yang lebih representatif serta responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat Kota Bima, dan ini merupakan momen penting untuk memperoleh masukan dan persetujuan bersama terkait dokumen perencanaan anggaran tersebut.
Selanjutnya H. Mukhtar dalam pembacaan laporannya menyampaikan bahwa perencanaan kebijakan belanja Pemerintah Kota Bima Tahun anggaran 2025, diarahkan untuk dapat mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan dengan menitik beratkan pada ; Pertumbuhan ekonomi, penurunan angka kemiskinan perluasan lapangan kerja, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, peningkatan kualitas infrastruktur, peningkatan tata kelola pemerintahan, dan lain sebagainya. Kebijakan belanja daerah ini, diharapakan dapat mendukung target capai prioritas pembangunan nasional di tahun 2025 nanti, tambahnya.
Rapat Paripurna DPRD Kota Bima ini, menjadi ajang dialog eksekutif dan legislatif, untuk menampung masukan dan pandangan dari berbagai fraksi di DPRD Kota Bima. Hal ini bertujuan untuk memperkaya perspektif dalam menyusun KUA dan PPAS yang lebih representatif serta responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat Kota Bima, dan ini merupakan momen penting untuk memperoleh masukan dan persetujuan bersama terkait dokumen perencanaan anggaran tersebut.
Selanjutnya H. Mukhtar dalam pembacaan laporannya menyampaikan bahwa perencanaan kebijakan belanja Pemerintah Kota Bima Tahun anggaran 2025, diarahkan untuk dapat mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan dengan menitik beratkan pada ; Pertumbuhan ekonomi, penurunan angka kemiskinan perluasan lapangan kerja, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, peningkatan kualitas infrastruktur, peningkatan tata kelola pemerintahan, dan lain sebagainya. Kebijakan belanja daerah ini, diharapakan dapat mendukung target capai prioritas pembangunan nasional di tahun 2025 nanti, tambahnya.
Rapat paripurna DPRD Kota Bima ini, dihadiri oleh 14 orang anggota legislatif dari 25 orang anggota DPRD Kota Bima, dengan 7 fraksi yang ada didalamnya, yang diakhiri dengan kesepakatan untuk melanjutkan proses pembahasan lebih lanjut antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kota Bima, guna menyusun Dokumen KUA dan PPAS Kota Bima Tahun Anggaran 2025 yang final, serta dapat diimplementasikan secara efektif demi kemajuan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Kota Bima.