Pj. Wali Kota Bima Hadiri Rakor Implementasi Kebijakan Menteri PANRB
- DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA DAN STATISTIK
- Senin, 26 Agustus 2024
Penjabat (Pj) Wali Kota Bima, Drs. H. Mukhtar, MH yang didampingi Kadis Kominfotik Kota Bima menghadiri Rapat Koordinasi Implementasi Kebijakan Menteri PANRB dengan tema “Kelembagaan yang Agile Melalui Digitalisasi Pemerintahan” di Makasar, Senin, 26 Agustus 2024.
Rakor ini diikuti oleh seluruh Pimpinan Daerah Wilayah Indonesia Timur, serta Kepala Dinas Kominfo Wilayah Indonesia Timur.
Kegiatan tersebut sebagai bentuk upaya dalam meningkatkan percepatan tata kelola dan meningkatkan efisiensi sistem pemerintahan, Menpan-RB melalui Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana telah menerbitkan serangkaian kebijakan.
Kebijakan ini bertujuan menyederhanakan birokrasi yang didukung penerapan sistem SPBE, sebagai upaya digitalisasi pemerintahan.
Penyederhanaan birokrasi ini memiliki 3 tahapan diantaranya;
- Penyerderhanaan struktur
- Penyerderhanaan jabatan
- Penerapan sistem kerja
Hingga saat ini penyederhanaan struktur organisasi di Pemerintah Pusat telah mencapai lebih dari 80% dan di Pemerintah Daerah proses ini memiliki kemajuan yang signifikan, tercatat 33 Provinsi telah melakukan penyederhanaan terhadap 269 Jabatan Administrator dan lebih dari 19.000 Jabatan Pengawas.
Penyederhanaan proses bisnis yang didukung SPBE ini diimpelementasikan untuk mempercepat proses administrasi dan mengurangi potensi keterlambatan dan meminimalisir kesalahan.
Semua langkah ini merupakan bagian dari Komitmen Menpan-RB untuk mewujudkan birokrasi yang lebih Agile dengan tata kelola yang lebih sederhana namun efektif.
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas berharap kualitas pelayanan kepada seluruh masyarakat dapat meningkat secara signifikan.