Pemkot Bima bersama Kemenkumham Dampingi Pengajuan Permohonan KIK

  • DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA DAN STATISTIK
  • Kamis, 02 Juni 2022

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat melaksanakan kegiatan pendampingan pengajuan permohonan Kekayaan Intelektual bertempat di Gedung Seni Budaya Kota Bima, Kamis,  2 Juni 2022.

Kegiatan yang dirangkai dengan penyerahan sertifikat pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat kepada Pemerintah Kota Bima tersebut guna memfasilitasi masyarakat atau pelaku usaha untuk tata cara dalam pendaftaran serta pencatatan kekayaan intelektual baik personal maupun komunal.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Bima, Drs H Alwi Yasin M.AP mewakili Wali Kota Bima menyambut baik terlaksananya kegiatan pendampingan pengajuan permohonan Kekayaan Intelektual tersebut. 

“Kami harus pikirkan dan upayakan bersama ada regulasi yang melindungi para UMKM dari pencurian hak cipta,” tegasnya.

Dengan pendaftaran ini diharapkan dapat memberikan perlindungan atas karya intelektual sekaligus melindungi hak ekonomis milik pencipta karya itu sendiri.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Zulkhairi menyampaikan kekayaan intelektual adalah hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreatifitas intelektual.

"Semakin ketatnya persaingan di bidang usaha akibat  pandemi covid-19, pelaku usaha dituntut untuk terus meningkatkan kreatifitas dalam menghasilkan produk", jelas Zulkhairi dalam sambutannya. 

Ditambahkan Zulkhairi, proses pendaftaran kekayaan intelektual ini tidak rumit. Pendaftaran sudah  online dan pembayarannya sudah melalui jasa perbankkan.

Kegiatan tersebut ditutup dengan penyerahan 5 (lima) sertifikat pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) kepada Pemerintah Kota Bima dan turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Asisten I Setda Kota Bima, Pelaku Usaha (UMKM).

 

 

 

Berita Terbaru OPD

Wakil Wali Kota Hadiri Senam Sehat Dalam Rangka Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) Ke-55 Tahun 2025

Wakil Wali Kota Bima Terima Audiensi Kepala BKKBN NTB, Fokus Percepatan Penanganan Stunting

Pj Sekda Hj Mariamah Hadiri Forum Konsultasi Publik, Bahas Penyusunan Standar Pelayanan Publik

Wakil Wali Kota Bima Gelar Audiensi dan Silaturahmi dengan Pimpinan Ponpes Imam Syafi’i

Cegah Tindakan Gratifikasi dan Korupsi, Pj Sekda Adakan Monitoring LHKAN

Asisten II Pimpin Rapat Koordinasi Pembahasan Rencana Kegiatan Capacity Building TPID Kota Bima