Sekda Kota Bima Hadiri Rekonsiliasi Penerimaan Jaminan Kesehatan Triwulan II
- DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA DAN STATISTIK
- Senin, 18 Juli 2022
Dalam rangka pemuktahiran data pegawai dan iuran jaminan kesehatan peserta Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PP UPN) triwulan II Pemerintah Kota Bima serta KKPN Kota Bima Mengikuti Rekonsiliasi dengan BPJS Kesehatan KC Bima yang dilaksanakan di Hotel Marina Iin, Senin 18 Juli 2022.
Kegiatan Rekonsiliasi ini bertujuan agar seluruh PP UPN yang terdaftar sebagai peserta BPJS melakukan pembayaran dan dapat mengakses pelayanan kesehatan sesuai dengan haknya.
Rekonsiliasi Iuran Wajib ini diselenggarakan untuk mencocokkan data iuran antara BPJS Kesehatan Kota Bima, KPPN Bima, Pemkab Bima,Pemkab Dompu guna tercapainya data iuran yang akurat dan valid.
BPJS Kesehatan Merupakan Badan Hukum Publik yang dibentuk Pemerintah (Bertanggung Jawab Langsung Kepada Presiden) untuk menyelenggarakan Program Jaminan Kesehatan Nasional Mulai 1 Januari 2014.
Sekda kota Bima Drs. Mukhtar. M.H dalam hal ini Atas nama Pemerintah Kota Bima menyampaikan Ucapan terima kasih karena telah melaksanakan kegiatan penting tersebut secara tepat waktu.
“Mengingat masih banyak kendala yang kita hadapi,untuk itu dengan adanya Rekonsiliasi Validasi ini memudahkan kita secara tepat waktu untuk membayar Iuran BPJS ini”.
Beliau menambahkan dengan adanya koordinasi dan kerja sama antara Pemerintah Kota Bima, Pemda Bima maupun Pemda Dompu diharapkan dapat mengelola keuangan dengan baik.
“Mudah-mudahan Rekonsiliasi ini semuanya sudah final, sehingga tidak ada permasalahan yang terjadi yang harus diperbaiki”. Tutupnya.
Kepala BPJS Cabang Bima Tati Haryati Denawati, S.Si,. Apt. M.HMS,. menyampaikan bahwa kesehatan nasional menjadi prioritas utama. Salah satu Instruksi Presiden ke Mendagri bahwa seluruh pekerja agar menjadi peserta aktiv dalam BPJS kesehatan.
“Ini menjadi dasar kami agar Pemerintah Daerah dapat memberikan data gaji yang akurat dan bisa menvalidasi data peserta PP UPN”. Ucapnya
Selain itu Ia menambahkan Rekonsiliasi selanjutnya akan dilaksanakan melalui aplikasi Rekonsiliasi Daerah dan Akurasi data Peserta.
“Kami mohon bantuan dari Pemerintah Daerah agar mengupdate semua data”. Harapnya.
Sementara itu Kepala KPPN Bima menyatakan Rekonsiliasi ini merupakan forum yang sangat penting bagi Pemerintah Daerah.
“Bagi ASN ini sangatlah penting sehingga tidak salah akun disaat penyetoran, kami selaku KPPN akan mengonfirmasi penyetoran untuk BPJS”. tutupnya