Pemerintah Kota Bima Terima Hibah Kapal Pelayaran dari Kemenhub
- BAGIAN PROTOKOL DAN KOMUNIKASI PIMPINAN
- Senin, 15 April 2019
Pemerintah Kota Bima menerima hibah kapal pelayaran dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Penyerahan hibah dilakukan oleh Dirjen Perhubungan Laut R. Agus H. Purnomo, diterima oleh Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE, di Surabaya pada Senin, 15 April 2019.
Objek hibah berupa 1 unit kapal pelayaran rakyat Banawa Nusantara berukuran 35 GT, bersumber dari APBN Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Tahun Anggaran 2018.
Selain kapal sebagai objek utama hibah, Dirjen Perhubungan Laut juga menyerahkan dokumen kapal berupa surat ukur kapal, surat pas besar, sertifikat perlengkapan keselamatan, konstruksi, dan radio kapal yang bersifat sementara dengan masa 3 bulan.
Pemerintah Kota Bima sebagai penerima hibah bertanggung jawab atas pemanfaatan dan pemeliharaan objek hibah.
Walikota Bima didampingi Kepala Dinas Perhubungan Kota Bima Ir. Zulkfli, menjelaskan, Pemerintah Kota Bima berkewajiban mengurus sertifikat grose akta sebagai bukti kepemilikan kapal. “Setelah hibah diterima, kita juga akan melakukan pencatatan aset terhadap objek hibah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan”, jelas Walikota.
Kapal ini nantinya akan dimanfaatkan untuk pengangkutan penumpang dan barang dalam mendukung konektivitas tol laut untuk daerah terpencil yang tidak dilalui rute kapal perintis. Kehadiran kapal pelayaran rakyat (pelra) ini bisa mengisi rute daerah terpencil dalam mendukung ekonomi masyarakat dan pengembangan pertanian, perikanan dan pariwisata. ***