Samakan Data Iuran, BPJS Kesehatan Gelar Rekonsiliasi Iuran Wajib Triwulan III
- BAGIAN PROTOKOL DAN KOMUNIKASI PIMPINAN
- Jum'at, 25 Oktober 2019
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Kesehatan melaksanakan kegiatan rekonsiliasi iuran wajib triwulan III tahun 2019 dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bima,dan Pemerintah Kota Bima.
Rekonsiliasi ini adalah implementasi dari salah satu tugas BPJS Kesehatan, kegiatan yang berlangsung di Illo Cake Cafe dihadiri oleh sekretaris daerah kota bima Drs.H.Mukhtar MH, Kepala BPJS Cabang Bima beserta staf, Kepala KPPN Bima beserta staf, dan Kepala BPKAD kota bima beserta staf, Selasa (22/10).
"Rekonsialisasi iuran wajib Pemda rutin dilakukan setiap triwulan guna menyamakan data iuran yang kami terima dari Pemda Kota Bima", jelas Kepala BPJS.
Terakhir dilakukan Penandatanganan rekonsiliasi jaminan kesehatan PNS Daerah, Pemda, PNS Pusat dan PPNPN triwulan III tahun 2019 dan Foto bersama.***