Rapat Koordinasi Rencana Kerja Daerah Kota Bima tahun 2020

  • DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA DAN STATISTIK
  • Rabu, 04 Maret 2020

Rabu, 04 Maret 2020 Pemerintah Kota Bima Melaksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi Rencana Kerja Daerah Kota Bima  bertepatan di Aula Kantor Pemerintah Kota Bima, yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Bima Drs. H. Mukhtar, MH, turut di hadiri oleh Staf Ahli Walikota di Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Assisten II, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Bima, Anggota Pokja danTKRD serta Kepala Perangkat daerah yang mendapat undangan.

Drs Mukhtar  M.H selaku Sekretaris Daerah menyampaikan bahwa “ Rapat Koordinasi Perencanaan Kerja Daerah (TKPRD) bertujuan untuk memanfaatkan kembali penataan ruang daerah dalam Negeri Republik Indonesia (RI) no. 116 Tahun 2017 tentang Koordinasi Penataan Ruang daerah” ujarnya

Selain itu Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Bima  Ririn Kurniawati menyampaikan bahwa “ dalam pemanfaatan lahan setiap usaha harus memilki izin sehingga ketika terjadi pelanggaran, maka akan diberikan Sanksi yang diberikan kepada pelaku pelanggaran berupa peringatan tertulis” ujarnya.

Rapat Koordinasi Rencana Kerja  Daerah Diharapkan  agar Pemanfaatan Penataan Ruang Daerah Kota Bima sesuai keinginan tanpa ada pembangunan liar di sepanjang tepi sungai  serta tepi pantai.

Berita Terbaru OPD

BULOG Sergap Gabah Petani di Kelurahan Jatiwangi

Wali Kota Bima Keluarkan Instruksi Pemasangan Umbul-Umbul HUT ke-24 Kota Bima

Wali Kota Bima Salurkan Bantuan Pangan Tahap I di Lewirato

Wali Kota Bima Ikuti Kegiatan Penanaman Pohon Sepanjang Batas Kota Hingga Jenamawa

Tahun Penuh Tantangan, Wali Kota Bima Ajak Insan Pendidikan Efektif Kelola Anggaran

Momentum Salat ID, Wali Kota Ajak Masyarakat Lebih Bijak Gunakan Media Sosial