Pemkot Himbau Sekolah Tidak Ada Perayaan Kelulusan dan Konvoi

  • BAGIAN PROTOKOL DAN KOMUNIKASI PIMPINAN
  • Selasa, 14 April 2020

Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bima menghimbau melalui Surat Edaran Nomor 007/150/IV/2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam masa darurat penyebaran Virus Disease (Covid-19) di Kota Bima.

Hal ini menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 4 Tahun 2020 tanggal 24 Maret 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Indonesia Dalam Masa Darurat Penyebaran Virus Disease (COVID-19) dan berdasarkan Kebijakan dari Pemerintah Provinsi NTB dan Laporan Pelaksanaan Penanggulangan COVID-19 di Wilayah Korem 162/WIRA BHAKTI tanggal 11 April 2020 oleh Komandan Korem kepada Gubernur NTB yang tembusannya disampaikan kepada Bupati/Walikota se NTB, serta dengan memperhatikan perkembangan penyebaran Covid-19 di Wilayah Nusa Tenggara Barat khususnya Kota Bima.

Surat Edaran ini disampaikan kepada seluruh Kepala Sekolah TK/RA, SD/MI, SMP/MTs dan Pondok Pesantren dan seluruh Kepala SMA/MA/SMK di Kota Bima, dengan point-point diantaranya tidak melakukan konvoi kendaraan atas perayaan kelulusan bagi siswa-siswi SMP/MTs, SMA/MA dan SMK. Selain itu, masa perpanjangan berlaku dari tanggal 14 April  hingga 27 April 2020 dengan ketentuan tidak memberikan tugas kelompok dan tugas lainnya yang membuat para sisswa-siswi keluar rumah. ***

Berita Terbaru OPD

Wali Kota Bima dan Wawali Kota Bima Akomodir Aspirasi Warga Kelurahan Kolo

Wali Kota Bima : Saya Tidak Alergi Kritik, Tapi Kritik Dengan Cara Santun

Wakil Walikota Bima Hadiri Jamuan Makan Malam Bersama Tim Riders Ducati Indonesia

Wali Kota Bima Lepas Ride With Ducati Indonesia Menuju Mandalika

Sekda Kota Bima Terima Kunjungan BEM Universitas Muhammadiyah Bima